SPANDUK bertulisakan Mari Kita Cegah Bersama;
Narkoba, Miras, Perjudian dan Curanmor terpasang memanjang di plataran tembok
pintu masuk Terminal Terboyo Semarang. Pemasangan spanduk himbauan tersebut
kerja sama antara GP Ansor Genuk dengan Polsek Genuk, Rabu (5/6).
Hal ini
terkait dengan maraknya peredaran minuman keras dan judi toto gelap (togel
dimasyarakat. Sehingga gerakan pemuda seperti Ansor dituntut perannya untuk
memerangi penyakit masyarakat dan begitu juga dengan pihak kepolisian sebagai
aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memberantasnya.
Kapolsek
Genuk Kompol Hendry Yulianto mengatakan, dalam kerja sama kegiatan ini untuk
menjalin kebersamaan dan kepedulian untuk bersama-sama bergandeng tangan turut
serta mencegah tindak kriminial pencurian montor dan memberantas penyakit
masyarakat seperi narkoba, miras dan perjudian.
Spanduk
tersebut beragam macam tulisan diantaranya seperti; Mari Kita Cegah Bersama;
Narkoba, Miras, Perjudian dan Curanmor dan Perjudian: Menyengsarakan Rakyat,
Narkoba Miras: Menghancurkan Generasi Muda, Curanmor: Mari Kita Cegah Bersama.
Spanduk diperoleh dari iuran anggota Ansor dan Banser dan begitu sebalinya Polsek
Genuk juga berpartisipasi memberikan spanduk.
“Sepatutnya
Kepolisian memberikan apresiasi kepada Ansor atas kepedulian terhadap
masyarakat. Sebagaimana Kepolisian juga memiliki tugas pokok, hal ini sesuai
dengan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2013 dalam pasal 13 yakni; Memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, Meneggakan Hukum dan Memberikan
perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Hendry
Dalam
kegiatan kerja sama ini dipasang spanduk di 18 titik di wilayah Genuk yang
dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Genuk Muhammad Sodri dan jajaran pengurus
Ansor dan Banser, sedangkan dari Polsek Genuk Kapolsek Genuk Kompol Hendry
Yulianto dan beberapa rombongan seperti Kanit Reskrim AKP Suyono dan Kanit
Lantas Polsek Genuk AKP Suyadi.
Menurut
Muhammad Sodri, kerja sama Ansor dan Polsek Genuk sudah berlangsung lama dan
dalam kegiatan ini sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap fenomena perilaku
menyimpang masyarakat seperti minuman keras, narkoba maupun perjudian yang
sepatutnya kita berantas bersama. Bagi masyarakat yang mengetahui dan mendapati
perilaku tersebut bisa menghubungi Polsek Genuk ke nomor telpon (024) 6581470
dan Ansor Genuk (024) 70284579.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !